Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah, namun tidak mencakup seluruh sektor, terutama layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sejumlah sektor pelayanan tetap diwajibkan beroperasi penuh dari kantor dan tidak diperbolehkan menerapkan WFH.
Sektor-sektor tersebut meliputi layanan kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga kebersihan lingkungan. Selain itu, pelayanan kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, serta pengelolaan pendapatan daerah juga masuk dalam daftar pengecualian.
“Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya,” ujar Tito dalam konferensi pers virtual.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena sektor-sektor tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas di lapangan. Pemerintah menilai layanan tersebut tidak bisa dijalankan secara optimal apabila dilakukan dari rumah, mengingat sifatnya yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Selain sektor pelayanan, kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi sejumlah pejabat struktural di daerah. Tito menyebutkan bahwa pejabat eselon I dan II di tingkat provinsi tetap diwajibkan bekerja dari kantor meskipun kebijakan WFH diterapkan secara umum.
Hal ini termasuk pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pengambilan keputusan.
“Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama,” katanya.
Ketentuan serupa juga berlaku di tingkat kabupaten dan kota. Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa tetap harus hadir langsung di kantor.
Kehadiran mereka dinilai penting untuk menjaga koordinasi pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat penerapan WFH.
Dengan demikian, kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat hanya berlaku bagi ASN yang tidak berada dalam sektor pelayanan vital maupun jabatan struktural tertentu.
Pemerintah menekankan bahwa fleksibilitas kerja ini tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi nasional. Menurutnya, hari Jumat dipilih karena aktivitas kerja pada hari tersebut relatif lebih fleksibel dibandingkan hari-hari lainnya.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan bahwa pola kerja empat hari di kantor sebenarnya bukan hal baru. Skema serupa pernah diterapkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga pada masa pandemi Covid-19, sehingga pemerintah menilai ASN sudah memiliki pengalaman untuk menjalankannya tanpa mengganggu produktivitas.
Airlangga juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan menghambat layanan publik maupun aktivitas ekonomi. Ia menegaskan bahwa sektor-sektor penting seperti perbankan dan pasar modal tetap beroperasi seperti biasa.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya penghematan anggaran di tengah tekanan ekonomi global.
Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah mencari langkah efisiensi, termasuk melalui pengurangan mobilitas ASN satu hari dalam seminggu.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara efisiensi anggaran, fleksibilitas kerja, dan tetap terjaganya kualitas pelayanan publik.
Meski tidak berlaku untuk semua sektor, penerapan WFH setiap Jumat menjadi bagian dari strategi adaptasi birokrasi terhadap dinamika global sekaligus upaya menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.