Di tengah agresivitasnya merajai pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tanah air, PT BYD Motor Indonesia kini menghadapi tantangan serius pada sektor layanan purna jual (aftersales).
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah konsumen mulai menyuarakan kekecewaan terkait kualitas perbaikan bengkel dan respons layanan darurat yang dianggap tidak profesional.
Kasus yang menimpa model andalan seperti BYD Seal dan BYD M6 ini memicu perdebatan luas di media sosial mengenai kesiapan infrastruktur pendukung produsen otomotif asal Tiongkok tersebut di Indonesia.
Kekecewaan pertama datang dari tokoh publik Akbar Faizal. Melalui akun media sosialnya, Akbar melayangkan somasi kepada tiga pihak sekaligus: BYD Indonesia (Cabang Sudirman), Clipan Finance, dan Asuransi MAG.
Persoalan bermula saat dirinya membeli mobil BYD Seal varian premium pada Desember 2025 melalui skema kredit dari Clipan Finance Indonesia, dengan perlindungan asuransi dari Asuransi Multi Artha Guna. Namun, kendaraan tersebut mengalami masalah teknis yang disebutnya sebagai kondisi “oleng” atau tidak stabil saat digunakan.
Hebat dalam jualan tapi parah abis dalam pelayanan pasca penjualan. Itulah @BYDCompany Indonesia, Sudirman. Dan, PT @clipan_official serta perusahaan asuransi @Asuransimag_ sempurnakan kerusakannya. Saya beli mobil BYD Seal premium di Kantor penjualan Sudirman secara kredit via…
— Akbar Faizal (@akbarfaizal68) April 10, 2026
Menurutnya, penanganan masalah justru tidak berjalan efektif karena pihak produsen, leasing, asuransi, hingga bengkel yang ditunjuk saling melempar tanggung jawab.
Setelah lebih dari dua bulan tanpa kejelasan, kendaraan sempat diperbaiki, namun hasilnya dinilai tidak sesuai karena kondisi justru memburuk. Hingga memasuki bulan keempat, ia menyebut belum ada penyelesaian yang jelas atas kendaraannya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa pada Maret 2026 dirinya mulai mempertimbangkan untuk menunda pembayaran cicilan, meskipun masih sempat dilakukan. Namun pada April 2026, ia memutuskan untuk tidak lagi melakukan pembayaran karena belum adanya solusi konkret.
Di sisi lain, pihak leasing disebut tetap melakukan penagihan secara intensif, termasuk melalui berbagai nomor telepon, serta mengirimkan surat peringatan pertama pada 10 April 2026.
Sebagai langkah lanjutan, Akbar menyatakan telah melayangkan somasi kepada tiga pihak terkait, yakni BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi Multi Artha Guna, guna menuntut tanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk turut turun tangan menangani persoalan ini, serta mendorong pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan pembiayaan dan layanan terkait di sektor otomotif.
Keluhan senada juga diungkapkan oleh praktisi otomotif kawakan, Jacki Suwandi pemilik channel YouTube Pengepul Mobil. Pemilik empat unit BYD ini menceritakan pengalaman menegangkan saat BYD M6 miliknya mengalami gagal sistem total secara mendadak di kawasan Cengkareng.
“Tiba-tiba mati, nge-lock semuanya. Muncul error di power steering, lalu layar hitam total. Ini berbahaya kalau terjadi di jalan tol, bisa memicu kecelakaan beruntun,” ungkap Jacki dalam kanal YouTube-nya.
Selain masalah teknis, Jacki menyoroti prosedur Customer Service (CS) yang dianggap kaku dan tidak mengerti situasi darurat. Bukannya segera mengirim unit towing, petugas justru menanyakan data administratif seperti nomor rangka di saat pengemudi dalam kondisi panik di tengah jalan.
Setelah unit ditarik ke bengkel, diagnosis menunjukkan bahwa penyebab mogoknya BYD M6 tersebut adalah aki 12 volt yang melemah setelah pemakaian satu tahun. Hal ini menjadi sorotan tajam karena mobil tersebut rutin melakukan servis berkala, namun sistem dashboard tidak memberikan peringatan dini (early warning) mengenai kondisi kesehatan aki.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak BYD Indonesia untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait keluhan konsumen dan langkah perbaikan yang akan diambil ke depannya.