loading…
Polisi menangkap pemotor motor Ninja RR karena tampol pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
JAKARTA – Polisi menangkap pemotor motor Ninja RR karena tampol pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Video pemukulan tersebut viral di media sosial.
“Sudah (ditangkap) di rumahnya (daerah) Cipedak,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Pengemudi Ninja itu berinisial FRS (37). Saat ini, dia berada di Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Baca juga: Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka