Taylor Swift menghadapi gugatan hukum dari seorang mantan penampil Las Vegas terkait dugaan pelanggaran merek dagang atas penggunaan nama The Life Of A Showgirl, yang juga menjadi judul album terbarunya.
Gugatan tersebut diajukan oleh Maren Wade ke pengadilan federal California pada 30 Maret, menandai babak baru sengketa hukum di industri hiburan yang melibatkan nama besar dan hak kekayaan intelektual.
Dalam dokumen gugatan, Wade menuding Swift bersama labelnya, UMG Recordings, telah secara sadar mengabaikan klaim merek dagang miliknya yang memiliki kemiripan kuat.
Ia menuntut ganti rugi yang tidak dirinci serta meminta pengadilan mengeluarkan perintah agar Swift menghentikan penggunaan nama tersebut dalam berbagai aktivitas komersialnya.
Kasus ini berakar dari perjalanan panjang Wade dalam membangun identitas “showgirl” sebagai bagian dari brand pribadinya. Sejak 2014, ia mulai menulis kolom berjudul Confessions Of A Showgirl di Las Vegas Weekly, yang berisi pengalaman pribadinya sebagai penampil di industri hiburan.
Wade, yang juga pernah tampil di ajang America’s Got Talent, kemudian mengembangkan konsep tersebut menjadi podcast dan pertunjukan langsung yang memadukan musik pop dan jazz. Merek dagang yang ia klaim mencakup berbagai lini hiburan, mulai dari pertunjukan panggung, produksi teater, hingga tayangan televisi.
Persoalan mencuat ketika Swift merilis album ke-12 bertajuk “The Life Of A Showgirl” pada tahun lalu. Dalam gugatannya, Wade menilai peluncuran album tersebut dilakukan secara masif dan langsung menyasar segmen audiens yang sama dengan yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.
Ia menegaskan, “mereka tidak melakukannya secara diam-diam,” seraya menambahkan, “dalam hitungan minggu, penamaan itu ditempelkan pada berbagai produk konsumen, dicetak pada label, tag, dan kemasan, serta digunakan sebagai identitas sumber di berbagai kanal ritel, semuanya ditujukan pada audiens yang sama yang telah dibangun penggugat selama bertahun-tahun.”
Lebih lanjut, Wade mengungkapkan bahwa upaya awal Swift untuk mendaftarkan merek The Life Of A Showgirl sempat ditolak oleh otoritas terkait di Amerika Serikat karena dinilai memiliki kemiripan yang membingungkan dengan merek miliknya.
Kedua nama tersebut sama-sama mengandung frasa kunci of a Showgirl dan digunakan dalam konteks hiburan musik serta pertunjukan teater, sehingga berpotensi menimbulkan asumsi adanya keterkaitan di mata publik.
Dalam sistem hukum merek dagang, pihak yang lebih dulu memiliki dan menggunakan nama tertentu biasanya memiliki posisi yang lebih kuat. Oleh karena itu, Swift kini berada di persimpangan antara memilih menyelesaikan sengketa dengan membeli hak atas nama tersebut dari Wade atau melanjutkan pertarungan hukum di pengadilan.
Wade juga mengeklaim bahwa penggunaan nama tersebut oleh Swift telah merusak brand yang telah ia bangun. Ia menyebut adanya kebingungan di kalangan konsumen yang mengira dirinya meniru Swift, bukan sebaliknya.
Dalam gugatan itu ditegaskan bahwa pengikisan berkelanjutan terhadap merek tersebut mengancam keseluruhan brand miliknya.
Hingga saat ini, Swift belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, pernyataan dari pihak penggugat menegaskan posisi mereka dalam kasus ini.
“Seorang penampil solo yang telah menghabiskan 12 tahun membangun sebuah brand seharusnya tidak harus menyaksikan semuanya hilang hanya karena ada pihak yang lebih besar datang,” ujar Jaymie Parkinnen selaku pengacara Wade dikutip Mashable Indonesia dari The Hollywood Reporter.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu bintang pop terbesar dunia dan menyentuh isu sensitif terkait perlindungan hak kekayaan intelektual di industri kreatif. Sengketa tersebut juga menyoroti pentingnya orisinalitas dan kehati-hatian dalam penggunaan nama atau konsep yang berpotensi tumpang tindih dengan pihak lain.
Di tengah polemik ini, Swift juga diketahui tengah menghadapi persoalan lain terkait merek dagang. Penyanyi tersebut baru-baru ini meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menolak pengajuan merek Swift Home oleh sebuah perusahaan perlengkapan rumah tangga.
Langkah ini menunjukkan bahwa isu hak merek dagang menjadi perhatian serius bagi Swift, baik sebagai pihak yang menggugat maupun yang digugat.
Seiring proses hukum berjalan, hasil dari kasus ini berpotensi menjadi preseden penting bagi industri hiburan, khususnya dalam menentukan batasan penggunaan nama dan perlindungan brand di tengah persaingan yang semakin ketat.