Rencana impor besar-besaran kendaraan niaga dari India menuai sorotan tajam industri otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menegaskan bahwa industri kendaraan bermotor dalam negeri memiliki kapasitas, teknologi, dan pengalaman untuk sepenuhnya memenuhi kebutuhan kendaraan pick-up nasional, tanpa harus bergantung pada impor.
Pernyataan ini menguat di tengah polemik rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan pick-up dan truk untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang belakangan dikaitkan dengan impor dari pabrikan India.
GAIKINDO menilai, sejak berdiri pada 1969, industri otomotif Indonesia telah berkembang dengan pemahaman mendalam terhadap karakter pasar domestik. Tidak hanya kendaraan penumpang, industri nasional juga telah lama mengembangkan platform kendaraan komersial ringan, termasuk pick-up yang dapat disesuaikan dengan beragam kebutuhan usaha masyarakat.
“Industri otomotif Indonesia telah melakukan berbagai studi dan pengembangan untuk menyesuaikan platform kendaraan komersial dengan kebutuhan riil di dalam negeri. Kami memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kapasitas produksi untuk mengakomodasi seluruh permintaan kendaraan pick-up nasional,” ujar Anton Kumonty, Ketua Harian GAIKINDO, dalam pernyataan resminya, di Jakarta, belum lama ini.
Saat ini, GAIKINDO mencatat terdapat 61 perusahaan anggota, dengan setidaknya tujuh pabrikan memproduksi kendaraan pick-up di dalam negeri. Secara akumulatif, kapasitas produksi segmen ini mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, angka yang dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Menurut GAIKINDO, apabila seluruh permintaan kendaraan komersial dipenuhi oleh produksi dalam negeri, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pabrikan kendaraan, tetapi juga seluruh ekosistem industri otomotif. Satu unit mobil melibatkan lebih dari 20.000 komponen, yang diproduksi oleh ribuan perusahaan pemasok lokal, termasuk industri kecil dan menengah (IKM), serta menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
“Optimalisasi produksi dalam negeri berarti menjaga keberlanjutan sekitar 1,5 juta tenaga kerja yang terlibat dalam rantai industri otomotif nasional, baik backward linkage maupun forward linkage,” kata Anton.
GAIKINDO menilai kebijakan impor tersebut berpotensi melemahkan industri dalam negeri jika tidak dikaji secara komprehensif. Organisasi ini mendorong pemerintah untuk memberi prioritas pada produk nasional, terutama untuk pengadaan kendaraan komersial yang menyentuh sektor ekonomi rakyat.
Polemik ini mencuat setelah pabrikan India, Mahindra & Mahindra, mengumumkan rencana memasok 35.000 unit pick-up Scorpio 4×4 untuk proyek Koperasi Merah Putih. Selain itu, Tata Motors juga dikabarkan akan mengekspor 35.000 unit pick-up dan 35.000 unit truk roda enam ke Indonesia melalui Agrinas Pangan Nusantara. Total rencana impor mencapai 105.000 unit, jumlah yang bahkan disebut melampaui kebutuhan aktual koperasi yang ada.