Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga akhir 2026 meskipun tekanan global terhadap harga energi terus meningkat.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui perhitungan matang, termasuk mempertimbangkan skenario lonjakan harga minyak dunia hingga mencapai 100 dolar AS per barel.
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujarnya dilansir Mashable Indonesia dari Antara.
Pernyataan ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terkait dampak konflik geopolitik global, khususnya eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pada pos subsidi energi.
Meski demikian, pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menghitung ketahanan fiskal negara dalam berbagai skenario harga minyak, baik di kisaran 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel. Hasilnya, kapasitas anggaran dinilai masih cukup kuat untuk menahan harga tetap stabil.
“Jadi, yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu ribut atau takut, karena kami sudah menghitung dan anggaran subsidi masih mencukupi,” kata dia menegaskan.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana lain yang dapat digunakan sebagai bantalan fiskal. Salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai sekitar Rp420 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun ditempatkan di sektor perbankan, yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk subsidi energi.
Purbaya juga menyinggung adanya potensi tambahan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini diperkirakan dapat meningkat seiring naiknya harga komoditas global seperti minyak dan batu bara. Kondisi tersebut diyakini mampu menjadi penopang tambahan bagi pembiayaan subsidi.
“Yang penting dananya tersedia, cushion kita masih ada. Selain itu, Menteri ESDM juga menjanjikan peningkatan pendapatan dari kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar global,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan tambahan pendapatan. Langkah efisiensi anggaran juga tengah dilakukan secara menyeluruh di berbagai kementerian dan lembaga. Purbaya menekankan pentingnya pengendalian belanja negara agar tetap efektif dan tepat sasaran, terutama di tengah tekanan global yang tidak menentu.
Ia mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran yang disiplin menjadi kunci utama agar defisit APBN tetap terjaga.
Dalam perencanaan fiskal terbaru, pemerintah berupaya mempertahankan defisit anggaran di kisaran 2,92 persen tanpa harus mengandalkan penggunaan dana SAL. Hal ini dilakukan dengan kombinasi pengendalian belanja, peningkatan penerimaan, serta optimalisasi sumber daya yang ada.
“Nanti kami ajak kementerian dan lembaga untuk meminimalkan pengeluaran. Kami kendalikan belanja, menjaga keseimbangan, dan pada saat yang sama meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk komoditas,” kata Purbaya.
Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan bahwa kepastian harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM non-subsidi, harga tetap mengikuti mekanisme pasar sehingga sangat bergantung pada dinamika global. Purbaya mengaku tidak dapat memberikan jaminan terkait stabilitas harga untuk jenis BBM tersebut.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan menahan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun diharapkan menjadi salah satu upaya konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak langsung gejolak harga energi dunia.