Seorang bocah berusia 10 tahun di Zhengzhou, Provinsi Henan, China, memenangkan gugatan terhadap ayah kandungnya sendiri setelah pria tersebut mengambil seluruh tabungan angpao Tahun Baru Imlek miliknya senilai 82.750 yuan atau sekitar Rp193 juta (dengan asumsi kurs Rp2.330 per yuan) untuk membiayai pernikahan barunya. Pengadilan memerintahkan sang ayah mengembalikan seluruh dana berikut bunganya karena dinilai […]