Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan larangan praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan meminta masyarakat segera menghentikan kebiasaan tersebut.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar program bantuan pendidikan itu digunakan sesuai peruntukannya, yakni membantu kebutuhan sekolah anak dari keluarga kurang mampu.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono saat ditemui awak media seperti dilansir Mashable Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan setelah pemerintah provinsi menemukan masih adanya penerima manfaat yang menjadikan kartu bantuan pendidikan tersebut sebagai jaminan pinjaman.
Menurut dia, tindakan tersebut berisiko menghambat tujuan utama program, yaitu memastikan siswa dari keluarga prasejahtera tetap dapat bersekolah dan memperoleh perlengkapan belajar.
Pramono menekankan bahwa KJP bukan sekadar bantuan uang tunai, melainkan instrumen kebijakan sosial yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Ia menilai program itu berperan besar dalam memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Ia mengungkapkan, sejumlah indikator kesejahteraan menunjukkan perbaikan dalam beberapa waktu terakhir. Program pendidikan seperti KJP, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta kebijakan pemutihan ijazah dinilai memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memang menunjukkan adanya peningkatan kondisi sosial ekonomi di Jakarta, termasuk penurunan angka kemiskinan dan perbaikan indikator kesejahteraan. Pemerintah provinsi meyakini akses pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan tersebut.
Pramono menjelaskan, KJP memungkinkan siswa dari keluarga kurang mampu memperoleh buku, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan sekolah lainnya.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, anak-anak memiliki kesempatan lebih besar untuk bertahan di bangku sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Ia juga mengaitkan manfaat program itu dengan upaya pencegahan stunting. Menurutnya, pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kesadaran keluarga terhadap kesehatan dan gizi, sehingga secara tidak langsung membantu menekan masalah kesehatan anak.
Lebih lanjut, Pramono menilai KJP merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam mengangkat kondisi ekonomi masyarakat lapisan terbawah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh penerima manfaat menjaga penggunaan kartu agar tetap sesuai tujuan awal.
“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat pengawasan distribusi dan penggunaan KJP, termasuk bekerja sama dengan sekolah dan pihak terkait untuk memastikan bantuan tidak disalahgunakan.
Sosialisasi kepada orang tua siswa juga akan ditingkatkan agar mereka memahami bahwa kartu tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau digadaikan.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap program bantuan pendidikan dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa yang membutuhkan.
Selain membantu keberlangsungan pendidikan, KJP diharapkan menjadi jalan bagi generasi muda Jakarta keluar dari lingkaran kemiskinan dan memperoleh masa depan yang lebih baik.