Di sejumlah daerah, mandi sebelum memasuki Ramadhan bahkan telah menjadi tradisi yang dilakukan bersama keluarga pada malam terakhir bulan Syaban sebagai bentuk persiapan menyambut ibadah puasa.
Namun secara fiqih, mandi wajib sebelum puasa Ramadhan bukan merupakan kewajiban khusus. Mandi tersebut tidak termasuk rukun maupun syarat sah puasa. Artinya, seseorang tetap sah menjalankan puasa Ramadhan meskipun tidak melakukan mandi tertentu pada malam pertama Ramadhan, selama memenuhi syarat utama puasa.
Berdasarkan penjelasan para ulama, mandi sebelum Ramadhan dapat bernilai sunah, sehingga boleh dilakukan sebagai bentuk persiapan lahir dan batin, tetapi tidak bersifat wajib kecuali seseorang berada dalam kondisi hadas besar.
Sebagian ulama menganjurkan mandi sunah menjelang Ramadhan sebagai bentuk persiapan diri, namun tidak bersifat wajib dan tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa.
Persiapan yang lebih utama menjelang bulan suci Ramadhan adalah mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Umat Islam dianjurkan untuk memperbaiki niat agar ibadah yang dijalani semata-mata karena Allah SWT, disertai dengan taubat yang sungguh-sungguh atas kesalahan dan dosa yang telah lalu.
Selain itu, memperbanyak doa serta istighfar menjadi bagian penting untuk memohon ampunan dan keberkahan. Seluruh ikhtiar tersebut bermuara pada kesiapan spiritual, sehingga Ramadhan dapat dijalani dengan hati yang bersih dan penuh kesungguhan dalam beribadah.
Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib atau mandi junub merupakan cara bersuci untuk menghilangkan hadas besar agar seseorang dapat melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat. Kondisi hadas besar meliputi:
- Berhubungan suami istri
- Keluar mani
- Selesai haid
- Selesai nifas
- Melahirkan
Dalam Islam, seseorang yang masih dalam keadaan junub tetap diperbolehkan berpuasa, asalkan telah berniat puasa sebelum terbit fajar. Kewajiban mandi wajib berkaitan dengan sahnya shalat, bukan sahnya puasa.
Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah
Tata cara mandi wajib dilakukan sebagai berikut:
- Membaca niat dalam hati
- Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena najis
- Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat
- Mengguyurkan air ke kepala tiga kali hingga ke pangkal rambut
- Mengguyurkan air ke seluruh tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan kemudian kiri
- Memastikan tidak ada bagian tubuh yang terhalang sehingga air tidak mengenai kulit
Niat Mandi Wajib
Niat mandi wajib dibaca dalam hati saat mulai mengguyurkan air ke tubuh:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ مِنَ الْجَنَابَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.
Artinya:
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah Ta’ala.”
Selain itu, sebagian umat Islam juga membaca niat mandi sunah menjelang Ramadhan sebagai bentuk persiapan ibadah.
Puasa Tetap Sah Meski Junub Saat Subuh
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub, kemudian mandi dan tetap melanjutkan puasanya.
Hadis tersebut menjadi dasar kuat dalam fikih bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang masih berada dalam keadaan junub saat memasuki waktu Subuh.
Mandi wajib tidak harus dilakukan sebelum terbit fajar, melainkan dapat dikerjakan setelah Subuh. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi agar puasa tetap sah adalah niat puasa yang telah dilakukan sebelum datangnya waktu fajar.