PT JETOUR Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi.
Penyampaian hasil investigasi dilakukan dalam forum klarifikasi yang digelar pada 13 Februari 2026. Proses tersebut menjadi bagian dari komitmen JETOUR untuk memastikan investigasi berlangsung menyeluruh, objektif, dan berbasis data teknis, dengan melibatkan regulator serta otoritas keselamatan transportasi sejak tahap awal.
Audiensi investigasi dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta dihadiri oleh jajaran KNKT, perwakilan Subdirektorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, serta manajemen PT JETOUR Sales Indonesia.
Dalam keterangannya, Yusuf Nugroho menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan PT JETOUR Sales Indonesia dalam menindaklanjuti insiden tersebut. Menurutnya, klarifikasi ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kronologi kejadian, spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan, serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan, sistem keselamatan kendaraan JETOUR T2 dinyatakan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan.
Saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan fungsi perlindungan terhadap penumpang berjalan optimal. Struktur kendaraan tetap stabil, tidak mengalami terguling, serta pintu kendaraan masih dapat dibuka secara normal setelah benturan, menunjukkan integritas struktur dan sistem keselamatan tetap terjaga.
Analisis teknis lebih lanjut menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Benturan ekstrem menyebabkan kerusakan berat pada roda depan dan belakang sisi kiri kendaraan.
Kondisi ini memicu gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal, yang kemudian menimbulkan api sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras hingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Secara regulasi, JETOUR T2 telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional dan regional, termasuk ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34, serta ketentuan keselamatan lain yang menjadi persyaratan kendaraan bermotor di Indonesia.
President Director PT JETOUR Sales Indonesia, Peter Zhang, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap transparansi dan keselamatan konsumen. Ia menyatakan hasil investigasi menunjukkan sistem keselamatan kendaraan berfungsi sesuai standar yang berlaku.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami, dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi seluruh regulasi dan standar kualitas yang ditetapkan,” ujar Peter Zhang.
PT JETOUR Sales Indonesia menegaskan akan terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan kendaraan bermotor di Indonesia, melakukan evaluasi produk secara berkelanjutan, serta menjaga keterbukaan komunikasi kepada publik guna memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.