Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah yang tengah dibahas sebagai langkah efisiensi energi pasca-Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan patuh terhadap setiap keputusan yang diambil pemerintah pusat, meskipun hingga kini aturan resmi terkait kebijakan tersebut belum diumumkan.
“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3).
Ia menambahkan bahwa karena kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat, pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret terkait implementasinya.
“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” katanya seperti dikutip Mashable Indonesia dari Antara.
Wacana penerapan WFH mencuat sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan konsumsi energi, menyusul kenaikan harga minyak dunia. Rencana ini disebut akan mulai diberlakukan setelah periode Lebaran, dengan skema yang masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan final masih harus melalui persetujuan Presiden sebelum diumumkan kepada publik.
“Karena itu harus dilaporkan lagi, hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi,” ujar Tito.
Menurut Tito, pembahasan mengenai kebijakan ini telah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Hasil sementara dari rapat tersebut mengarah pada kemungkinan penetapan satu hari tertentu dalam seminggu sebagai hari WFH nasional, namun detail teknis seperti hari pelaksanaan masih belum diputuskan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Lebih lanjut, Tito memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu layanan publik yang bersifat esensial. Ia menegaskan bahwa sektor-sektor penting seperti transportasi, layanan darurat, rumah sakit, serta kebersihan akan tetap beroperasi normal.
“No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa skema WFH bukanlah hal baru bagi pemerintah daerah, mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini akan diberlakukan terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun sektor swasta juga diimbau untuk mengikuti langkah serupa.
Pemerintah berharap partisipasi dari berbagai sektor dapat membantu menekan konsumsi energi secara signifikan di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Dengan belum adanya keputusan resmi, pemerintah pusat masih terus mematangkan skema terbaik agar kebijakan WFH dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, kini berada dalam posisi menunggu arahan lebih lanjut sembari menyiapkan langkah antisipatif apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan dalam waktu dekat.
Keputusan akhir terkait penerapan WFH ini diperkirakan akan segera diumumkan setelah hasil pembahasan dilaporkan kepada Presiden. Masyarakat pun diminta untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah guna memahami mekanisme dan jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut secara menyeluruh.