Jusuf Kalla menegaskan bantahan keras terhadap tudingan yang menyebut dirinya mendanai sejumlah pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazah Joko Widodo.
Ia memastikan informasi yang beredar luas di berbagai platform digital tersebut tidak benar dan tidak berdasar, sekaligus menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta pada Minggu, Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah.
Ia merespons kabar yang menyebut dirinya mengucurkan dana hingga Rp5 miliar kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo, untuk menggulirkan polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo. JK dengan tegas membantah narasi tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dalam keterangannya kepada media seperti dikutip Mashable Indonesia dari Antara.
Sebagai langkah lanjutan, JK mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan penyebaran informasi tersebut ke Bareskrim Polri. Ia menilai tudingan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik. Menurut rencana, laporan resmi akan diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada Senin (5/4).
JK juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang selama ini dikaitkan dalam isu tersebut, termasuk Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Lebih jauh, JK turut meluruskan spekulasi mengenai pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah akademisi dan profesional yang datang atas inisiatif masing-masing, bukan karena undangan resmi dari dirinya.
Diskusi yang berlangsung dalam forum tersebut, menurut JK, berfokus pada pemberian masukan terkait kondisi bangsa saat ini.
Ia memastikan bahwa agenda pertemuan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Jokowi. JK menambahkan bahwa diskusi yang dilakukan bersifat terbuka dan bertujuan memberikan saran kebijakan kepada pemerintahan saat ini, khususnya kepada Prabowo Subianto.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” kata JK.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan ke Bareskrim kemungkinan besar terkait dugaan pencemaran nama baik.
‘Menurut Abdul, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menanggapi tudingan yang sudah terlanjur menyebar dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Abdul menambahkan bahwa sejatinya JK tidak ingin memperpanjang persoalan yang dianggapnya tidak substansial. Namun, karena isu tersebut telah berkembang dan menjadi konsumsi publik, maka diperlukan tindakan tegas untuk menjaga reputasi dan memberikan kejelasan.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” ujar Abdul.
Pernyataan JK ini sekaligus menjadi klarifikasi langsung atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Dengan langkah hukum yang akan ditempuh, diharapkan polemik ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan tidak lagi menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.