Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan verbal. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026 sebagai langkah administratif selama proses pemeriksaan yang tengah berlangsung oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Memo Internal Rencana […]