Pemerintah Belanda memastikan akan segera mengembalikan dua artefak penting milik Indonesia, yakni Arca Shiva dari abad ke-13 yang berasal dari Jawa Timur serta Prasasti Damalung dari abad ke-15 yang ditemukan di Jawa Tengah.
Kedua benda bersejarah tersebut selama ini tersimpan di museum di Belanda dan kini tengah dalam proses pemulangan ke Tanah Air sebagai bagian dari kerja sama bilateral di bidang kebudayaan.
Kesepakatan pengembalian resmi ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili.
Penandatanganan ini menandai langkah konkret terbaru dalam upaya panjang Indonesia untuk memulihkan warisan budayanya yang berada di luar negeri.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengembalian artefak ini bukan sekadar perpindahan fisik benda bersejarah, melainkan memiliki makna yang jauh lebih dalam bagi bangsa Indonesia. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari proses penyembuhan sejarah yang telah berlangsung lama.
“Ini adalah pemulihan memori kolektif bangsa dan langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah. Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” ujar Fadli Zon dalam pernyataan resminya.
Sebelum diputuskan untuk dipulangkan, Arca Shiva diketahui menjadi bagian koleksi Wereldmuseum Amsterdam, sementara Prasasti Damalung tersimpan di Wereldmuseum Leiden. Kedua institusi tersebut selama bertahun-tahun menyimpan artefak yang memiliki nilai sejarah, spiritual, dan budaya tinggi bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini, proses pengiriman kedua benda tersebut sedang berlangsung. Setelah tiba di Indonesia, artefak akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia yang berlokasi di Jakarta Pusat. Kehadiran kembali benda-benda ini diharapkan dapat memperkaya koleksi nasional sekaligus menjadi sarana edukasi publik mengenai sejarah peradaban Nusantara.
Upaya pemulangan ini merupakan bagian dari kebijakan berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam menelusuri dan mengembalikan benda cagar budaya yang tersebar di berbagai negara akibat sejarah kolonialisme.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kerja sama internasional dalam bentuk penelitian bersama guna memperdalam pemahaman terhadap warisan budaya Indonesia.
Langkah serupa sebelumnya telah membuahkan hasil signifikan. Pada 2024, Indonesia berhasil memulangkan sebanyak 288 benda cagar budaya dari Belanda, termasuk arca Ganesha, Brahma, Nandi, serta Bhairawa yang berasal dari kompleks Candi Singosari.
Tidak hanya itu, ratusan koleksi terkait peristiwa Puputan Badung juga turut dikembalikan ke Indonesia pada periode yang sama.
Kemudian pada 2025, salah satu temuan paling penting dalam sejarah antropologi Indonesia, yakni fosil Manusia Jawa, juga berhasil dibawa pulang setelah lebih dari satu abad berada di luar negeri. Pemulangan tersebut menjadi tonggak penting dalam kerja sama kebudayaan antara Indonesia dan Belanda yang semakin menunjukkan arah positif.
Dengan terus berlanjutnya upaya ini, pemerintah berharap semakin banyak artefak bersejarah Indonesia yang dapat kembali ke tanah air. Selain memperkuat identitas nasional, langkah ini juga menjadi simbol pengakuan atas pentingnya keadilan historis dan penghormatan terhadap warisan budaya suatu bangsa.
Pemulangan Arca Shiva dan Prasasti Damalung pun diharapkan tidak hanya menjadi peristiwa seremonial, melainkan juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah sebagai bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.