Seruan untuk mencopot Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari jabatannya menguat setelah ia melontarkan ancaman ekstrem terhadap Iran yang dinilai berpotensi memicu kehancuran besar.
Pernyataan kontroversial tersebut memicu reaksi keras lintas partai di Kongres, bahkan membuka kembali wacana pemakzulan dan penggunaan Amandemen ke-25.
Kontroversi bermula dari unggahan Trump di media sosial yang menyebut bahwa seluruh peradaban akan mati malam ini,” sebuah pernyataan yang langsung memicu kekhawatiran global terkait kemungkinan eskalasi konflik hingga perang nuklir.
Meski pada Selasa (07/04/26) malam diumumkan adanya gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran, tekanan politik terhadap Trump tidak mereda.
Anggota DPR dari Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez secara tegas menilai ancaman tersebut sebagai sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah ancaman genosida dan layak untuk pencopotan dari jabatan. Kapasitas mental Presiden sedang runtuh dan tidak dapat dipercaya,” ujarnya dalam pernyataan yang diunggah di media sosial.
Ia juga memperingatkan jajaran pemerintahan untuk tidak menjalankan perintah yang dianggap melanggar hukum. “Anda memiliki kewajiban untuk menolak perintah ilegal. Itu termasuk melaksanakan ancaman ini,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan sejumlah anggota Kongres lainnya. Melanie Stansbury menilai gencatan senjata tidak serta-merta menghapus risiko yang ditimbulkan oleh retorika Trump.
“Hanya karena seorang Presiden mengumumkan gencatan senjata dua minggu sesaat sebelum mengancam melakukan kejahatan perang, bukan berarti ia tiba-tiba layak menjabat,” ujarnya.
Sebelum ancaman terbaru tersebut, upaya pemakzulan sebenarnya sudah mulai bergulir. John Larson telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan dengan tuduhan bahwa Trump menyalahgunakan kewenangan perang Kongres serta terlibat dalam tindakan yang dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Langkah itu diperkuat oleh dukungan dari politisi lain seperti Ilhan Omar yang mempertanyakan sikap Partai Republik. “Kapan rekan-rekan Republik saya akan cukup berani untuk mencopotnya dari jabatan?” katanya.
Selain pemakzulan, opsi lain yang mencuat adalah penerapan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Ro Khanna menyatakan bahwa langkah tersebut harus segera dipertimbangkan.
“Jika Kongres Amerika Serikat masih memiliki fungsi, setiap anggota harus menyerukan pencopotan Trump hari ini berdasarkan Amandemen ke-25. Dia mengancam penghancuran total sebuah peradaban,” ujarnya.
Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi juga ikut bersuara, menilai pencopotan Trump harus dilakukan dengan cara apa pun. “Jika kabinet tidak bersedia menerapkan Amandemen ke-25 dan memulihkan kewarasan, Partai Republik harus memanggil kembali Kongres untuk mengakhiri perang ini,” katanya.
Meski demikian, peluang untuk benar-benar mencopot Trump dalam waktu dekat dinilai kecil. Partai Republik saat ini masih menguasai Kongres, sementara penerapan Amandemen ke-25 memerlukan dukungan Wakil Presiden JD Vance dan mayoritas kabinet. Hingga kini, tidak ada indikasi dukungan dari lingkaran dalam pemerintahan terhadap langkah tersebut.
Di sisi lain, Gedung Putih menanggapi keras kritik yang diarahkan kepada presiden. Juru bicara pemerintah menyebut seruan pemakzulan sebagai hal yang berlebihan dan bermuatan politik. Mereka menilai Partai Demokrat telah lama menjadikan isu pemakzulan sebagai alat serangan politik.
Menariknya, kritik tidak hanya datang dari Partai Demokrat. Sejumlah politisi Partai Republik juga mulai menyuarakan kekhawatiran. Marjorie Taylor Greene menyebut pernyataan Trump sebagai jahat dan kegilaan, bahkan secara terbuka menyerukan penerapan Amandemen ke-25. “Kita tidak bisa membunuh seluruh peradaban,” ujarnya.
Senator Lisa Murkowski juga mengecam keras retorika tersebut. “Ancaman Presiden bahwa ‘seluruh peradaban akan mati malam ini’ tidak bisa dibenarkan sebagai taktik negosiasi. Ini bertentangan dengan nilai yang selama hampir 250 tahun dijunjung Amerika,” katanya. Ia mengingatkan bahwa retorika seperti itu justru dapat membahayakan warga Amerika, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Senator Ron Johnson berharap pernyataan Trump hanya sekadar retorika. “Saya tidak ingin melihat kita menghancurkan infrastruktur sipil. Kita tidak berperang dengan rakyat Iran,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR Nathaniel Moran menegaskan bahwa penghancuran sebuah peradaban bukanlah nilai yang dianut Amerika Serikat. Pandangan senada juga disampaikan oleh Kevin Kiley yang menekankan bahwa negaranya tidak pernah menggunakan ancaman kehancuran sebagai alat negosiasi.
Situasi ini memperlihatkan meningkatnya tekanan politik terhadap Trump, meski realitas politik di Washington membuat langkah pencopotan masih jauh dari kata pasti.
Namun, perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa pernyataan seorang presiden di tengah ketegangan global dapat memicu konsekuensi serius, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional.